Analisis Yuridis Akibat dari Musnahnya Obyek Jaminan yang Dilekati Hak Tanggungan Karena Bencana Alam

  • Dian Dewi Khasanah Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional
  • Alfons Alfons Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional
Keywords: Mortgage Certificate, Mortgage Object, Natural Disaster

Abstract

ABSTRACT

The event of the destruction of the object of the Mortgage Rights due to a natural disaster which is a force majeure or overmacht, the occurrence of which cannot be predicted or controlled by the parties in the Mortgage Agreement, is not specifically regulated in the Mortgage Law or other regulations. The absence of clear rules regarding the destruction of mortgage objects causes no legal protection for the parties, namely creditors and debtors to protect their interests in the event of a natural disaster. In this paper, we will discuss the legal protection for the parties whose objects of the Mortgage are destroyed due to natural disasters. The writing method used is a sociological juridical method (sociolegal research), which is to identify a legal issue from a social point of view. This writing then concludes that the destruction of the object of mortgage guarantee due to natural disasters is an overmacht condition or force majeure that is not explicitly regulated in the provisions of the UUHT. The destruction of the object of mortgage guarantee does not eliminate the debtor's obligations to the creditor. However, it requires the making of a re-agreement considering that the object of the guarantee as the object of the agreement has been destroyed. The agreement for the imposition of the Mortgage Rights becomes null and void because it does not meet the legal requirements of the agreement, and the destruction of the object of the Guaranteed Mortgage will cause the legal force of the Mortgage Certificate to be nullified.

Keywords: Mortgage Certificate, Mortgage Object, Natural Disaster

 

 INTISARI

Peristiwa musnahnya tanah obyek Hak Tanggungan karena bencana alam yang merupakan force majeur atau overmacht yang terjadinya tidak dapat diduga ataupun dikendalikan oleh para pihak dalam perikatan Hak tanggungan belum diatur secara khusus dalam Undang-Undang Hak Tanggungan atau peraturan lainnya. Belum adanya aturan yang jelas mengenai musnahnya obyek hak tanggungan menyebabkan tidak adanya perlindungan hukum bagi para pihak yaitu kreditor dan debitur untuk melindungi kepentingannya apabila peristiwa bencana alam terjadi. Dalam penulisan ini akan di bahas mengenai perlindungan hukum terhadap para pihak apabila obyek Hak Tanggungan tersebut musnah karena bencana alam. Metode penulisan yang digunakan adalah metode yuridis sosiologis (sociolegal research) yaitu mengidentifikasi suatu persoalan hukum dari sudut pandang sosial. Penulisan ini kemudian mendapatkan kesimpulan bahwa Musnahnya obyek jaminan hak tanggungan dikarenakan bencana alam merupakan kondisi overmacht atau force majeur tidak diatur secara tegas dalam ketentuan UUHT. Musnahnya obyek jaminan hak tanggungan tidak menghilangkan kewajiban debitur terhadap kreditur. Namun memerlukan pembuatan perjanjian ulang mengingat obyek jaminan sebagai obyek perjanjian telah musnah maka perjanjian pembebanan Hak Tanggungan menjadi batal demi hukum dikarenakan tidak memenuhi syarat sah perjanjian, dan musnahnya objek jaminan Hak Tanggungan mengakibatkan kekuatan hukum sertipikat Hak Tanggungan tersebut menjadi hapus.

Kata Kunci: Sertifikat Hak Tanggungan, Objek Hak Tanggungan, Bencana Alam

References

H.S. Salim, Perkembangan Hukum Jaminan di Indonesia, Raja Grafindo Perkasa, Jakarta, 2017

Jaya, I Gede Prapta, I Made Arya Utama, I Ketut Westra, Kekuatan Hukum Sertifikat Hak Tanggungan Dalam Hal Musnahnya Obyek Hak Tanggungan Karena Bencana Alam, Acta Comitas, 2017-2

Khoidin, M. Hukum Jaminan (Hak-Hak Jaminan, Hak Tanggungan dan Eksekusi Hak Tanggungan), Laksbang Yustitia, Surabaya, 2020.

Maryanto dan Dharmawan, Ariel Doni, Kekuatan Hukum Sertifikat Hak Tanggungan Dalam Hal Musnahnya Obyek Hak Tanggungan Karena Bencana Alam di Kabupten Grobogan, Jurnal Akta, Vol. 5, No. 1, Maret 2018.

Perangin, Effendi, Praktek Penggunaan Tanah sebagai Jaminan Kredit, Rajawali Pers, Jakarta, 1997.

Poesoko, Herowati, Dinamika Hukum Parate Eksekusi Obyek Hak Tanggungan, Aswaja Pressindo, Yogyakarta, 2013.

Rustam, Riky, Hukum Jaminan, UII Press, Yogyakarta, 2017

Santoso, Urip, Pendaftaran dan Peralihan Hak Atas Tanah, Edisi I, Cetakan ke-1, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2010.

Supramono, Gatot, Perjanjian Utang Piutang, Pranamedia, Jakarta, 2013.

Sutedi, Adrian, Hukum Hak Tanggungan, Sinar Grafika, Jakarta, 2010.

Siregar, Tampil Anshari, Pendalama Lanjutan Undang-Undang Pokok Agraria, Fakultas Humum Universitas Sumatera Utara, Medan, 2005.

Usman, Rachmadi, Hukum Jaminan Keperdataan, Sinar Grafika, Jakarta, 2009.

Zaman, Maria Darus, Perjanjian Kredit Bank, Alumni, Bandung, 1980.

CROSSMARK
Published
2021-12-20
DIMENSIONS
How to Cite
Khasanah, D. D., & Alfons, A. (2021). Analisis Yuridis Akibat dari Musnahnya Obyek Jaminan yang Dilekati Hak Tanggungan Karena Bencana Alam. Widya Bhumi, 1(2), 149–159. https://doi.org/10.31292/wb.v1i2.15
Section
Articles