Konsistensi Perlindungan Hukum Kepemilikan dan Hak Atas Tanah melalui Sertipikat Tanah Elektronik

  • Sapardiyono Sapardiyono Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional
  • Sukmo Pinuji Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional
Keywords: Electronic land certificate, Modern services, Court legal power, Digital technology

Abstract

The innovation of electronic land certificates is one of the Indonesian government's efforts to improve modern land services with information technology and telecommunications. Nevertheless, it is crucial to anticipate and formulate policies for the application of this service product, so that one's ownership and rights are guaranteed to be valid. This research aims to analyze the position and function of electronic land certificates as evidence of ownership and rights to one's land in front of a judge. This research applies descriptive qualitative method. Primary and secondary data were obtained through interviews and document studies. The data were analyzed using a sociolegal approach. The results showed that the electronic land certificate is a legal product of a series of electronic land registration. Electronic land certificates are legally valid and are legally used as evidence of ownership of a person's land parcel in court. This research concludes that the suitability of physical and juridical data recorded electronically, stages and standardization of archiving is the key to modern land registration services. In addition, cross-country, public/private cooperation needs to be implemented immediately, in line with global cybersecurity threats.

Inovasi atas sertipikat tanah elektronik menjadi salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan layanan pertanahan modern dengan teknologi informasi dan telekomunikasi. Namun demikian, antisipasi dan perumusan kebijakan penggunaan produk layanan tersebut menjadi penting, agar kepemilikan dan hak seseorang senantiasa terjamin keabsahannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan dan fungsi sertipikat tanah elektronik sebagai alat bukti kepemilikan dan hak atas tanah seseorang di depan hakim. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Data primer dan sekunder diperoleh melalui wawancara serta studi dokumen. Data-data tersebut kemudian dianalisis menggunakan pendekatan sosiolegal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sertipikat tanah elektronik merupakan produk hukum dari rangkaian pendaftaran tanah secara elektronik. Sertipikat tanah elektronik secara hukum sah dan legal digunakan sebagai alat bukti kepemilikan bidang tanah seseorang di pengadilan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kesesuaian data fisik dan yuridis yang terekam secara elektronik, tahapan dan standarisasi pengarsipan menjadi kunci atas layanan pendaftaran tanah modern. Selain itu, kerja sama lintas negara, publik/swasta perlu segera dilaksanakan, seiring adanya ancaman keamanan siber yang bersifat global.

References

Agustina, E. (2021). Kajian Yuridis Program Penerbitan Sertipikat Hak Atas Tanah Elektronik. Solusi, 19(September).

Alimuddin, N. H. (2021). Implementasi Sertifikat Elektronik Sebagai Jaminan Kepastian Hukum Kepemilikan Hak Atas Tanah di Indonesia. SASI, 27(3). https://doi.org/10.47268/sasi.v27i3.509

Alya Shafira. (2021). Peran Ppat Selaku Pengguna Layanan Pengecekan Sertipikat Secara Elektronik Sebagai Upaya Perlindungan Bagi Para Pihak Yang Melakukan Peralihan Hak Milik. Notary Indonesia, 3(2).

Gunarta, I. M. D., Nurasa, A., & Pinuji, S. (2020). Persepsi Kreditur dan PPAT Terhadap Kualitas Layanan Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik. Tunas Agraria, 3(3). https://doi.org/10.31292/jta.v3i3.123

Hidayat, A. (2021). Critical Review Buku “Penelitian Hukum” Peter Mahmud Marzuki Penelitian Hukum Ad Quemtentang Norma. YUSTISIA MERDEKA?: Jurnal Ilmiah Hukum, 7(2). https://doi.org/10.33319/yume.v7i2.109

Jayantari, I. G. A. S. (2019). Kekuatan Alat Bukti Dokumen Elektronik dalam Tindak Pidana Berbasis Teknologi dan Informasi (Cyber Crime). Kertha Wichara, 8(6).

Junarto, R., Djurdjani, Permadi, F. B., & Ferdiansyah, D. (2020). Pemanfaatan Teknologi Unmanned Aerial Vehicle ( UAV ) Untuk Pemetaan Kadaster. Bhumi, Jurnal Agraria Dan Pertanahan, 6(1), 105–118. https://doi.org/10.31292/jb.v6i1.428

Junarto, R., & Suhattanto, M. A. (2022). Kolaborasi Menyelesaikan Ketidaktuntasan Program Strategis Nasional (PTSL-K4) di Masyarakat Melalui Praktik Kerja Lapang (PKL). Widya Bhumi, 2(1), 21–38.

Khasanah, D. D. (2021). Analisis Yuridis Kekuatan Hukum Sertipikat Tanah Elektronik Dalam Pembuktian Hukum Acara Perdata. Widya Bhumi, 1(1). https://doi.org/10.31292/wb.v1i1.5

Maghfurin, A. L. (2020, December 28). Bukti Elektronik dalam Pembuktian Perkara Perdata serta Profesionalisme Hakim dalam Penilaian Dan Penemuan Hokum. Pa-Takalar.Go.Id, 1–17.

Margaret, A. T. P., & Sapardiyono, S. (2021). Pelaksanaan Layanan Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik. Widya Bhumi, 1(2), 136–148.

Mujiburohman, D. A. (2021). Transformasi Dari Kertas Ke Elektronik: Telaah Yuridis Dan Teknis Sertipikat Tanah Elektronik. BHUMI: Jurnal Agraria Dan Pertanahan, 7(1).

Prayuti, Y., Anggraeni, H. Y., & Amalia, N. (2019). Kedudukan Sertifikat Hak Tanggungan Elektronik Sebagai Alat Bukti Dalam Pelaksanaan Eksekusi Langsung Berdasarkan Uu No. 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Dan Benda Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah. Pemuliaan Hukum, 1(2), 21–26.

Rahmanto, N. (2021). Keterbukaan Informasi Publik Data Pertanahan. Widya Bhumi, 1(1). https://doi.org/10.31292/wb.v1i1.9

Sagari, D., & Mujiati, M. (2022). Efektivitas Layanan Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik Di Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten. Tunas Agraria, 5(1). https://doi.org/10.31292/jta.v5i1.166

Sugiyono. (2016). Sugiyono, Metode Penelitian. Uji Validitas.

Suhattanto, M. A., Sarjita, S., Sukayadi, S., & Mujiburohman, D. A. (2021). Kualitas Data Pertanahan Menuju Pelayanan Sertifikat Tanah Elektronik. Widya Bhumi, 1(2), 87–100. https://doi.org/https://doi.org/10.31292/wb.v1i2.11

Wahyudi, J. (2012). Dokumen Elektronik Sebagai Alat Bukti Pada Pembuktian Di Pengadilan. Perspektif, 17(2). https://doi.org/10.30742/perspektif.v17i2.101

Yusandy, T. (2019). Kedudukan dan Kekuatan Pembuktian Alat Bukti Elektronik dalam Hukum Acara Perdata Indonesia. Jurnal Serambi Akademica, 7(5). https://doi.org/10.32672/jsa.v7i5.1522

CROSSMARK
Published
2022-06-04
DIMENSIONS
How to Cite
Sapardiyono, S., & Pinuji, S. (2022). Konsistensi Perlindungan Hukum Kepemilikan dan Hak Atas Tanah melalui Sertipikat Tanah Elektronik. Widya Bhumi, 2(1), 54–64. https://doi.org/10.31292/wb.v2i1.19
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)